Peope viewing d'blax-blog

Minggu, Desember 06, 2009

Permainan Tradisional Makassar: Santo'

Mungkin bagi kalian yang merupakan penduduk non-Sulawesi khususnya Sulawesi Selatan, ketika mendengar kata Santo', kalian akan merujuk kepada tokoh-tokoh suci Kristen atau Santo (dalam bahasa Inggris: Saint).

Di Sulawesi Selatan bagian selatan, Santo' (dengan penekanan pada vokal o) merupakan salah satu dari berbagai permainan tradisional yang ada di sini. Sayangnya, permainan ini sudah cukup jarang ditemui saat ini dikarenakan semakin sempitnya lahan kosong yang bisa dijadikan tempat untuk bermain.

Untuk memainkan permainan ini, caranya mudah. Berikut beberapa syarat yang mesti dipenuhi agar permainan bisa dimainkan.
  • Tempat bermain yaitu di area tanah lapangan dengan luas minimal 3 x 10 meter
  • Alat permainan yaitu batu kali dengan besar kepalan tangan dan bentuk yang pipih
  • Jumlah pemain minimal dua orang, namun biasanya empat orang pemain (dengan dua orang setiap grup)
  • Waktu permainan sebaiknya sore hari, setelah pulang sekolah

Permainan dimulai dengan menentukan grup yang lebih dulu Amba' atau memainkan permainan. Cara penentuannya bisa dengan uang logam ataupun pecahan tegel ukuran kecil yang memiliki bagian kasar dan halus.
  1. Anggota grup yang tidak Amba' harus memasang batunya di bagian Tempat batu Santo' sebagai sasaran bagi grup yang Amba'
  2. Grup yang Amba' membuang batunya ke daerah kotak. Daerah yang strategis adalah daerah antara dua Garis Picco karena dekat dengan batu sasaran. Jikalah ada anggota grup yang Amba' mengenai Garis Picco' maka ketika dia melemparkan batu ke batu sasaran, salah satu matanya harus ditutup jika dia berada di Garis Picco' 1 dan kedua matanya harus ditutup jika berada di Garis Picco' 2. Jika grup yang Amba' membuang batu melewati Garis Picco' 2 , maka dia harus Didenda dengan cara grup yang tidak Amba menolak batunya dengan menggunakan tumit di Garis Picco' 2. Ada dua macam Amba' yaitu Amba' Duduk, batu dibuang melalui bawah paha ataupun Amba' Berdiri/Merdeka dimana batu dibuang dengan cara berdiri. Ronde 1 bisa saja terpenuhi jika grup yang Amba' mengenai batu sasaran pada saat membuangnya di garis awal. Namun jika tidak, akan memenuhi urutan permainan selanjutnya.
  3. Dende' Dekat dilakukan dengan cara menempatkan batu di punggung kaki kanan, kemudian melompat dengan kaki kiri yang selanjutnya mengenai batu sasaran. Bagian ini dilakukan di Garis Picco' 1.
  4. Dende' Jauh dilakukan dengan cara yang sama seperti Dende' Dekat, namun dimulai di garis tempat membuang batu awal.
Grup dinyatakan memenuhi satu ronde jika berhasil melalui semua tahapan diatas. Jika ada anggota grup yang tidak berhasil, maka selanjutnya dapat dibantu oleh anggota lain. Namun jika pembantu tersebut pun gagal. Maka grupnya dikatakan kalah dan dia tidak boleh Amba' lagi. Jumlah Ronde yang telah dilaluinya bisa saja dihapuskan atau tidak, sesuai ketentuan awal permainan.

Pemenang permainan ini ditentukan berdasarkan jumlah Ronde yang sudah ditempuhnya, biasanya lima sampai sepuluh Ronde. Grup pemenang akan Didengnge' (digendong) oleh grup yang kalah sejauh lima kali pulang balik dari tempat awal batu dibuang hingga ke tempat batu Santo'.

Selamat memainkan.
___
Perubahan mungkin akan dilakukan untuk menyempurnakan artikel ini.

Minggu, Juni 21, 2009

GLOBAL WARMING IS NOT REAL

I always hear some kind of jollification when the weather becomes heat and someone gets swelter. He/she will say ‘Oh, my God, the world become too heat, this is because global warming!’ I’m thinking, does she/he know what global warming is? May be he/she doesn’t.

Two years ago I believed that there was a global warming causing heat condition to our Earth but it happened before I red some documents and knew what actually global warming is. Now I’m here, standing in front of you, to tell the truth what global warming is? And why we don’t have to be frightened by it! Louis Armstrong has said that there are some people that if they don’t know, you can’t tell ‘em. But I don’t think so, this is a hoax, this is a fraud, the truth must be revealed to all people around the world.

Based on IPCC’s (Intergovernmental Panel on Climate Change) definition, global warming is the increase in the average temperature of the Earth's near-surface air and oceans since the mid-twentieth century and its projected continuation. Global surface temperature increased 0.74 ± 0.18 °C during the last century. The IPCC concludes that anthropogenic greenhouse gases are responsible for most of the observed temperature increase since the middle of the twentieth century.

This definition makes no sense because if the temperature increase, the Arctic sea ice will be shrinking but the observed variability of Arctic sea ice thickness shows that the ice sea mass can change by up to 16% within one year. This is contrast with the concept of a slowly dwindling ice pack produced by greenhouse warming. What about in Antarctica? It shows both warming and cooling but depends on season. So, it’s impossible if the global warming occurring in our Earth.

IPCC also gave us conclusion that most of human activities can create CO2 and greenhouse gases causing global warming. But do you know that in 14th century there was a little ice age in Europe. The average temperature of this century was 10oC and most of lake and river was covered by ice. What about in 12th century, when the temperature up to 55oC there, this is what scientists say as a medieval warm period. Climate always changes and there is no correlation with human activities. We surely agree that there are more many industries now than what we had in 12th and 14th century. This is totally wrong. This is a fraud and it has to be stopped!

Another thing that you must realize is rising level of carbon dioxide and other greenhouse gases do not correlate with global warming. Seth Young, a doctoral student in Earth sciences at Ohio State, presented his analysis that the Earth had a much higher level of carbon dioxide within the atmosphere during an ice age. This is aint no just a statement. This has been proven between 1940 and 1970; global temperatures went down slightly even though carbon dioxide levels went up.

So, who makes this hoax and what are their motives? I want to say that United Nations, some environmental movements, Kofi Annan, Maurice Strong, Al Gore are organizations and people who must hold responsible for this scenario.

There is a desire on the part of the United Nations and its supporters to promote a system of world government or global governance. Proponents of this theory frequently stress the role of Maurice Strong. Then, what is going on if the world led by one-single governance? We, as an Indonesian, couldn’t stand on our own feet because we must surrender on sovereignty nation. I don’t think we want to do that.

There is also a desire on the part of environmentalists to prevent carbon-based industrial development in Africa. They want Africa to be dependent nations. This is so ashamed because we know that nations in Africa are poor nations so if we let them prevent carbon-based industrial development in Africa, it means that we don’t want to see Africa to be growing nations, we let nations in Africa to import more and more stuffs from other continents.

Have you ever heard about carbon trade? Carbon trade is said to be an effort to control pollution by providing economic incentives for achieving reductions in the emissions of pollutants. How they do this? A developed country like U.S., Japan, Germany and Australia whose industries create more carbon dioxide have to pay incentives to growing country which has forest like Indonesia, Kenya and Brazil. But this is not free incentives, this is debts, countries with forest must pay back to the developed countries. I don't see equality here, this is a fraud.

They, who created scenario of global warming, do not want to see us to be developed.

All my statements here do not support to do such deforestation and other bad things, other activities that damage our Earth but I invite you to manage our forests, waters, mines, coals, oils and gases with a good management. What I want to emphasize is that man-made global warming is not real. It’s a natural cycle and we couldn’t stop what nature wants to be.

Doctor Thomas Gold has said science is like religion. Heresy in it is thought of as a bad thing, whereas it should be just the opposite. But I was not telling you an opposite of what most of people know about global warming, I'm telling you the truth.

Minggu, Januari 11, 2009

HARUSKAH SEBUAH NEGARA YAHUDI BERDIRI?

Ide sebuah negara Yahudi (dianjurkan oleh orang-orang Yahudi yang menyebut diri mereka "Zionis") merupakan sesuatu yang keramat dalam kecenderungan media di Amerika Serikat, yang tidak memberikan pertanyaan yang bisa memunculkan isu baru, khususnya bahwa banyak orang Yahudi yang telah lama menentang ide sebuah negara Yahudi. Pendirian Israel telah menjadi hal yang kontroversial diantara orang Yahudi. Para Yahudi yang menentang negara Yahudi meyakini demokrasi dengan kesamaan hak antara Yahudi dan non-Yahudi. Mereka juga berpendapat bahwa kedaulatan Yahudi belaka akan mendatangkan keburukan bagi orang-orang Yahudi lainnya.

NEGARA APARTEID

Apakah arti Yahudi terhadap negara Yahudi, Israel? Tidaklah berarti bahwa Israel merupakan sebuah negara dimana hanya orang-orang Yahudi yang hidup di sana. Seperlima dari populasi Israel adalah orang-orang non-Yahudi. Keyahudian Israel diwujudkan dengan sejumlah hukum yang memberikan hak dan keuntungan kepada orang-orang Yahudi dan tidak kepada yang lainnya. Hal ini merupakan kesalahan sehingga Israel tidak layak dikatakan sebagai negara Yahudi. Sayangnya hal ini benar, Yahudi dan non-Yahudi tidak memiliki persamaan di bawah hukum Israel.

Hakhrazat HaAtzma'ut atau Megilat HaAtzma'ut, deklarasi kemerdekaan Israel yang ditandatangani pada 14 Mei 1948 merupakan dua lembar naskah yang menjelaskan secara nyata bahwa Israel adalah negara Yahudi. Naskah tersebut menekankan bahwa otoritas di Israel dipegang penuh oleh orang-orang Yahudi: "Inilah hak alami bagi bangsa Yahudi untuk menjadi pemimpin terhada nasib mereka sendiri, seperti bangsa lainnya,terhadap negara kedaulatan mereka sendiri." Hal ini berulang-ulang dengan menggunakan frase untuk menekan poin-poin seperti: "bangsa Yahudi...di dalam negaranya sendiri," "bangsa Yahudi membangun kembali kampung halamannya," "negara Yahudi," "hak bangsa Yahudi untuk mendirikan negara mereka," "bangsa Yahudi dalam pembangunan negaranya," "kedaulatan bangsa Yahudi."

Dimanakah orang-orang Arab ditempatkan yang merupakan 20% dari populasi di Israel (tidak termasuk di Jalur Gaza dan Tepi Barat)? Deklarasi tersebut memberi perbedaan jelas antara orang-orang Yahudi, yang merupakan otoritas yang berkuasa penuh di Israel, dan orang-orang Arab yang menetap disana. Status kelas dua bagi bangsa Arab di Israel dikuatkan oleh hukum yang memberikan hak istimewa kepada Yahudi, dibanding oleh penolakan resmi terhadap kewarganegaraan orang-orang Arab atau hak untuk memilih dan duduk di pemerintahan. Sehingga naskah tersebut menyatakan bahwa orang-orang Arab harus memiliki "kesamaan hak dalam sosial dan politik" dan "kewarganegaraan yang sama dan penuh serta sepadan dalam semua institusi sementara maupun permanen di Israel." Namun ḥok ha-shvūt atau The Law of Return yang dikeluarkan pada 1950, dimulai dengan pernyataan: "Setiap orang Yahudi memiliki hak untuk kembali ke negaranya." Salah satu yang merupakan keberatan orang-orang Palestina adalah mereka tidak dapat melakukan hal yang sama; mereka tidak dapat kembali ke rumah-rumah merka di Israel. Meskipun orang-orang Arab yang tidak pernah meninggalkan Israel, tetapi bagi yang hanya menetap sementara dengan kerabat di perkampungan yang tidak jauh untuk menunggu berakhirnya perang pada tahun 1948, saat ini digolongkan sebagai "orang yang tidak hadir", golongan yang membuat mereka dianggap menetap selamanya di sana. Sehingga rumah dan properti yang ditinggalkan menjadi hak milik Custodian of Absentee Property yang kemudian rumah dan properti tersebut menjadi ketetapan bagi orang-orang Yahudi.

Organisasi-organisasi privat yang melayani para Yahudi, memagang otoritas kebijakan semi-pemerintahan di Israel yang mempengaruhi orang-orang non-Yahudi. Sebagai contohnya adalah HaSochnut HaYehudit L'Eretz Yisra'el atau Jewish Agency, Perwakilan Yahudi untuk Israel, yang menyebut dirinya sebagai "perwakilan Yahudi di Eretz ["tanah"] Israel...perannya dijelaskan...sebagai sukarelawan, organisasi kemanusiaan yang bertanggung jawab dalam hal pemulangan, permukiman dan pembangunan, serta koordinasi dalm menyatukan bangsa Yahudi." JCPA (Jerusalem Center for Public Affairs) atau Pusat Yerusalem untuk Urusan Publik menggambarkan Jewish Agency sebagai "lembaga semi-publik dan sukarela yang berperan banyak, terkadang tumpah tindih dengan yurispendensi fungsional dengan pemerintah." Orang-orang Arab juga mendirikan organisasi yang bernama "Arab Agency," namun tidak memiliki kekuatan semi-pemerintah, contohnya, mengatur kepemilikan Yahudi sebagaimana hukum yang mengizinkan Jewish Agency untuk mengatur kepemilikan orang Arab: Custodian of Absentee Property memberikan kepemilikan orang Arab untuk Jewish Agency, namun tidak memberikan kepemilikan Yahudi untuk Arab Agency. orang-orang Yahudi tidak memiliki properti yang disita sebagai "orang yang tidak hadir" karena bangsa Yahudi, tidak seperti bangsa Arab, memiliki "Hak untuk Kembali" yang tertuan dalam Law of Return.

_____
Dari "Letter to a Deportee"

"Selama dua puluh tahun, saya tidak mengetahui apapun tentang masalah Palestina. Saya berumur satu tahun ketika tiba bersama 50.000 orang Yahudi-Bulgaria yang memutuskan untuk pulang ke negara Yahudi. Saat itu tahun 1948 ketika Israel baru saja lahir. Kami tinggal di kota Ramlah, di sebuah rumah batu yang besar yang pernah dimiliki oleh keluarga Arab... Di belakang rumah terdapat pohon lemon, yang hampir setiap tahun menjatuhkan buahnya... Suatu pagi, tepat setelah Perang Enam Hari, seorang pemuda Arab berdiri di depan pintu depat rumah. Dia berkata, 'Nama saya Bashir el-Kheiri. Rumah ini milik keluarga saya.'

Dia berumur 26 tahun sedangkan saya 20 tahun. Hari itu merupakan yang pertama kali saya bertemu dengan orang Palestina.

Suatu hari - yang tidak akan pernah saya lupakan - saudara Bashir datang ke kota Ramlah bersama ayahnya yang buta. Setelah memasuki pintu gerbang, dia merasakan dengan tangannya dinding rumah. Kemudian dia bertanya apakah pohon lemon masih ada di sana. Dia menuju belakang rumah. Ketika dia meletakkan tangannya di batang pohon yang dia tanami, dia sama sekali tidak mengeluarkan kata-kata. Air mata jatuh membasahi pipinya. Ayahku kemudian memberinya sebuah lemon. Dia menggenggamnya denan kuat ketika dia meninggalkan rumah. Ibu Bashir memberi tahu saya, beberapa tahun kemudian, bahwa jika suaminya sulit tidur, dia selalu berjalan mondar-mandir di apartemen sambil memegang lemon yang sudah tua dan layu tersebut. Ayah saya kemudian memberi lemon yang sama untuknya.

Saya selalu percaya bahwa orang-orang Arab dari kota Ramlah dan kota Ludd telah melarikan diri dari tentara Israel pada tahun 1948, mereka meninggalkan rumahnya layaknya pengecut... Setelah perang tahun 1967, seorang Israel yang ikut dalam pengusiran di kota Ramlah dan kota Ludd memberi tahu kejadian yang sebenarnya terjadi pada Juli 1948. Dia memberi tahu saya bahwa mobil-mobil dengan pengeras suara menyelusuri kota Ramlah untuk mengistruksi penduduknya agar meninggalkan kota. Saya tidak berhenti mencintai negara saya karena hal ini, namun rasa cinta saya kehilangan rasa tidak bersalahnya."
(Dari "Letter of Deportee," diterbitkan oleh The Jerusalem Post pada 14 Januari 1988 yang dikutip dari artikel "The Letter to Bashir" oleh Rene Backmann di New Outlook pada Mei 1998)
_____

Komisi Konsiliasi PBB memperkirakan bahwa 80% dari tanah Israel saat ini merupakan kepemelikan orang-orang Palestina yang disita oleh organisasi-organisasi Yahudi seperti Jewish Agency. Hukum Israel melarang kepemilikan orang-orang Palestina terhadap tanah tersebut. dari semua tanah yang boleh dijual secara resmi di Israel, 67% darinya tidak boleh dijual secara resmi kepada orang-orang Arab, sementara tidak ada pelarangan terhadap penjualan tanah kepada orang-orang Yahudi. Sementara orang-orang Palestina yang merupakan warga negara Israel, merkeka adalah warga negara kelas dua, yang dengan tepat menggambarkan arti hidup di negara yahudi ketika seseorang bukanlah Yahudi. Hal lain di Israel yang membuatnya menjadi negara aparteid adalah pemisahan orang Yahudi dan Arab dalam hal personal. Seperti orang Yahudi dan Arab tidak boleh menikah secara resmi di Israel; pernikahan yang dilakukan di luar negeri tidak diakui oleh hukum Israel.

Bagian 7A (1) dari
Ħukèi Yesód atau Hukum Dasar di Israel secara eksplisit menghalangi warga negara Israel - Arab maupun Yahudi - dari penggunaan sistem demokratis pada pemilihan Israel untuk menantang status lebih rendah dari orang-orang Arab di bawah hukum; Hukum ini melarang yang akan maju ke dalam dunia politik dengan bahasa: "Seorang kandidat tidak boleh mengikuti pemilihan menuju Knesset (badan legislatif Israel) jika memiliki tujuan dan perbuatan, baik tersirat maupun tersurat, sebagai berikut: (1) Penyangkalan terhadap eksistensi Negara Israel sebagai Negara bagi Bangsa Yahudi..." Pada tahun 1989, Pengadilan Tinggi Israel mengeluarkan Justice S. Levine (termuat dalam 1991 Israel Law Review, Bab 25, Hlmn. 219, yang diterbitkan oleh fakultas Hukum Universitas Hebrew di Jerusalem) yang kebanyakan berbicara bahwa aturan yang dimaksudkan dalam hukum ini adalah partai politik tidak dapat mencalonkan kandidat jika bermaksud mencapai pembatalan salah satu doktrin fundamental Negara - yaitu "eksistensi mayoritas Yahudi, pelulusan kecondongan terhadap Yahudi dalam hal pemulangan, dan eksistensi hubungan dekat dan timbal balik antara Negara dan Diaspora Yahudi."

Seseorang dapat hadir untuk negara Yahudi atau untuk persamaan penuh dari orang-orang Yahudi dan orang-orang non-Yahudi di dalam Israel, namun tidak ada yang secara logika bisa menjadi keduanya. Para pemimpin Zionis Israel menggunakan logika ini sebagai senjata untuk melawan orang-orang (Yahudi maupun bukan Yahudi) yang menginginkan persamaan dan demokrasi di Israel. Jika kau mengatakan, kau menginginkan Israel menjadi negara yang betul-betul demokratis dimana Yahudi dan non-Yahudi memiliki kesamaan hak-hak, maka Zionis menuduh bahwa kamu ingin menghapus negara Israel, karena Israel adalah negara Yahudi, bukan negara "semua orang yang hidup disini". Zionis menerapkan penyataan untuk mendukung eksistensi Israel sebagai negara Yahudi; seseorang yang membenci Israel digolongkan sebagai anti-Semitik atau "pembenci" Yahudi. Hal ini membuat siapapun yang percaya pada konsep universal dari persamaan berada pada pihak yang bertahan atau berlawanan dengan kebebasan berekspresi untuk solidaritas antara orang Arab dan Yahudi.

Israel merupakan negara yang sanagt berbeda dengan semua negara yang ada di dunia saat ini. Jika kamu seorang Prancis atau Amerika atau Cina atau Nigerian dan kau mengatakan bahwa kau menginginkan negaramu menjadi tempat dimana semua orang sama di mata hukum dan secara bersama membentuk otoritas tertinggi di negara tersebut, tidak akan ada yang menuduh bahwa kamu ingin menghapus Prancis atau Amerika Serikat, atau apapun itu. Itu karena, seberapa tidak demokratisnya dan dikriminatifnya yang mungkin di negara tersebut, mereka membenarkan eksistensinya berdasarkan negara mengakui semua penduduknya. Tidak ada satupun, sebagai contoh, yang menentang Jim Crow di A.S. diangap sebagai orang yang menyangkal eksistensi A.S. Tapi barang siapa yang membuat analogi yang sama di Israel akan dianggap sebgapi penyangkal eksistensi Israel.

Pendirian negara Yahudi sebenarnya bertentangan dengan nilai universal dalam hal persamaan dan demokrasi. Israel mirip dengan Afrika Selatan di era-aparteid. Israel menuduh para pendukung kesetaraan Arab-Yahudi sebagai pihak yang ingin menghapuskan negara Israel, dan Afrika Selatan menuduh para pendukung kesetaraan kulit hitam dan putih sebagai pihak yang ingin menghapuskan negara Afrika Selatan. Alasannya sama: kesetaraan Arab-Yahudi akan mengganggu pemikiran bahwa Yahudilah yang memiliki otoritas tertinggi di Israel, sebagaimana kesetaraan kulit hitam dan putih akam mengganggu dasar Afrika Selatan dalam hal kedudukan tinggi kulit putih.

Artikel oleh John Spritzler, Should There Be A Jewish State?, pada Agustus 2002 dan ditulis kembali serta dialihbahasakan oleh saya. Artikel belum dituntaskan.